Dalam pendahuluan dijelaskan, perkembangan ekonomi Indonesia termasuk sistem keuangan dan perbankan sudah merupakan bagian dari sistem ekonomi internasional. Hal ini dibuktikan dengan masuknnya Indonesia sebagai anggota Organisasi Perdagangan Internasional dan telah mengesahkan perjanjian dibidang perdagangan (GATT-WTO Agreement) berdasarkan undang-undang No.7 tahun 1994.