Berkembangnya internet memunculkan industri baru yang disebut electronic commerce (e-commerce). Di lain sisi, e-commerce menimbulkan masalah dari aspek perpajakan. Indonesia menerapkan sistem self-assessment, yakni wajib pajak diberi kepercayaan untuk menghitung, menyetor, dan melaporkan pajaknya sendiri. Hal ini juga berlaku terhadap pajak e-commerce. Namun, dari sisi yuridis, pajak mengandung…