Kasus kredit Rp 1,3 triliun dari Bapindo untuk Golden Key Group sekitar tahun 1996 telah menggemparkan dunia perbankan Indonesia. ""Sindikasi untuk membiayai proyek Golden Key diputuskan dalam bentuk Usance L/C. Saya juga kaget berubah jadi Red Clause L/C"", kata Towil Heryanto, Dirut Bapindo. Hal itu terjadi karena ketidakpahaman bawahan di Bapindo yang dimanfaatkan nasabah. Pada tahun 2003. B…