Pembangunan di bidang ekonomi diarahkan dan dilaksanakan untuk memajukan kesejahteraan umum melalui pelaksanaan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan keastuan ekonomi nasional sebagaimana dimanfaatkan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. Pelaksanaan demokrasi eko…