Sebagaiman akita ketahui bahwa Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) telah diundangkan pada tanggal 30 April 2008 dan telah berlaku efektif tanggal 30 April 2008. Lahirnya UU KIP merupakan prestasi berharga dalam rangka mewujudkan demokrasi bangsa, di mana salah satu ciri kehidupan demokrasi adalah keterbukaan. KIP mempunyai makna luas, …