Buku ini menguraikan tentang ketentuan umum pendaftaran tanah, kegiatan pendaftaran tanah, pemberian hak atas tanah, sertifikat sebagai tanda bukti hak, tugas, dan wewenang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), peralihan hak atas tanah yang berupa beralih (pewarisan) dan dialihkan (jual beli, hibah, tukar-menukar, penyertaan dalam modal perusahaan, lelang), dan pembebanan Hak Tanggungan. Buku ini …