Penerbitan buku Panduan Hukum di Indonesia (PBHI) ini dilatarbelakangi oleh anggapan bahwa hukum masih menjadi sesuatu hal yang sulit dipahami oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan salah satunya oleh rendahnya pemahaman masyarakat terhadap fungsi hukum maupun hukum itu sendiri, yang timbul karena faktor keterbatasan informasi dan kesulitan dalam memahami substansi hukum y…