book
"Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2025 ""Cendikiawan, Pengusaha. Pemerintah""
Industri kreatif adalah bagian tak terpisahkan dari ekonomi kreatif. Republik Indonesia menyadari bahwa ekonomi kreatif, yang berfokus pada penciptaan barang dan jasa dengan mengandalkan keahlian, bakat dan kreativitas sebagai kekayaan intelektual, adalah harapan bagi ekonomi Indonesia untuk bangkit, bersaing dan meraih keunggulan dalam ekonomi global. Oleh karena itu, buku ini diberi judul Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2025, karena tidak hanya menekankan tentang pengembangan 14 kelompok industri kreatif nasional, melainkan juga pada pengembangan berbagai faktor yang signifikan perannya dalam ekonomi kreatif, yaitu sumber daya insani, bahan baku berbasis sumber daya alam, teknologi, tatanan institusi dan lembaga pembiayaan yang menjadi komponen dalam model pengembangan. Untuk mengembangkan ekonomi kreatif ini, diyakini bahwa kolaborasi antara berbagai aktor yang berperan dalam industri kreatif yaitu Cendekiawan (Intellectuals), Bisnis(Business) dan pemerintah(Government) menjadi mutlak dan merupakan prasyarat mendasar. Tanpa kolaborasi antara elemen IBG ini, maka di khawatirkan bahwa pengembangan ekonomi kreatif tidak berjalan selaras, efisien dan saling tumpang-tindih. Hal ini karena setiap aktor memiliki peran yang signifikan, namun juga memerlukan kontribusi dari aktor lainnya. Bentuk kolaborasi IBG merupakan langkah utama yang perlu dirumuskan. Hal tersebut dapat dicapai dengan mekanisme koordinasi yang baik atau melalui sebuah badan nasional untuk pengembangan ekonomi kreatif yang melibatkan ketiga aktor tersebut. Mengenai bentuk dan struktur dari badan tersebut perlu disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan, prosedur dan realitas politik yang ada, dan dapat berupa badan pemerintah yang dapat diawali dengan pembentukkan sebuah tim nasional(timnas) atau komite nasional(komnas). Kolaborasi ini mungkin dapat diawali dengan sebuah pilot project dalam suatu sektor atau agenda spesifik. Pengalaman dunia baik sesama tetangga negara berkembang maupun negara maju menunjukkan bahwa sebuah badan yang lintas aktor, atau paling tidak lintas instansi, seperti diatas berperan penting untuk akselerasi pengembangan ekonomi kreatif.Selain itu, kolaborasi di atas akan berperan merealisasikan faktor-faktor penggerak yang dapat menggerakkan ekonomi kreatif ke arah penggembangan ekonomi kreatif untuk mencapai sasaran industri kreatif nasional yang ingin dicapai. Berbagai faktor penggerak yang ditujukan untuk mencapai sasaran pengembangan industri kreatif nasional sesuai arah tersebut, akan diterjemahkan dalam rencan kerja yang memuat rencana aksi yang diperlukan pada lingkup masing-masing instansi. Kolaborasi diatas akan berperan di dalam pengembangan 14 subsektor industri kreatif nasional periklanan; penerbitan dan percetakan; Televisi dan radio; Film,vidio dan fotografi; Musik;Seni petunjukan;Arsitektur;Desain;Fesyen;Kerajinan;Pasar barang seni.
Ketersediaan
#
Belum memasukkan lokasi
Belum memasukkan lokasi
1220.1"
Tersedia
Informasi Detail
- Judul Seri
-
-
- No. Panggil
-
338 Tim p
- Penerbit
-
Jakarta :
Kementerian Komunikasi Dan Informatika Badan Informasi Publik Pusat Informasi Perekonomian.,
2008
- Deskripsi Fisik
-
x., 21 x 14,5 cm
- Bahasa
-
Indonesia
- ISBN/ISSN
-
-
- Klasifikasi
-
-
- Tipe Isi
-
-
- Tipe Media
-
-
- Tipe Pembawa
-
-
- Edisi
-
-
- Subjek
-
- Info Detail Spesifik
-
-
- Pernyataan Tanggungjawab
-
-
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain
Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Anda harus masuk sebelum memberikan komentar