book
Menyelesaikan Sengketa Merek Menurut Hukum Indonesia
Salah satu bidang HAKI yang berkaitan langsung dengan masalah perdagangan adalah merek. Merek di samping digunakan untuk memberikan identitas sebuah produk yang berupa barang maupun jasa, juga digunakan untuk memperluas perdagangan sampai ke manca negara. Meningkatnya perdagangan mempengaruhi peningkatan ekonomi nasional, yang pada akhirnya mempengerahui pula kemakmuran rakyat. Untuk mengantisipasi masalah tersebut negara telah melakukan perbaikan di bidang hukumnya, dengan mengganti UU merek 1961 dengan UU merek 1992 jo UU merek 1997, kemudian undang-undang tersebut diganti dengan UU merek 2001.
Tidak tersedia versi lain