book
Dasar-dasar Hukum Perburuhan
Masalah perburuhan dilihat dari sejarahnya sudah ada sejak zaman Belanda di mana pada masa itu buruh tidak lebih dari seseorang budak yang diperlakukan sewenang-wenang dan hidup matinya seseorang budak berada pada tangan majikan. Setelah zaman kemerdekaan, nasib buruh telah bertambah baik karena dibuatnya dan berkembangannya peraturan-peraturan yang memuat perlindungan terhadap buruh seperti kesejahteraan, kebebasan berorganisasi, dan mengemukakan pendapat. Isu di atas merupakan salah satu pembahasan yang mengawali uraian dalam buku ini. Pokok-pokok bahasan dalam buku ini penting untuk dipahami oleh semua pihak yang terkait dalam permasalahan perburuhan, seperti pengelola SDM di perusahaan, pekerja, organisasi serikat pekrja, konsultan hukum tenaga kerja, dan akademisi.
Tidak tersedia versi lain