book
Unboxing Perlindungan Konsumen di Indonesia
Pemerintah Indonesia didirikan dengan harapan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Untuk memenuhi harapan tersebut, Pemerintah telah menetapkan 7 Agenda Pembangunan. Salah satu hal yang dibutuhkan untuk memenuhi 7 Agenda Pembangunan tersebut adalah dilindunginya hak-hak konsumen. Dalam artikel ini dikaji dinamika perlindungan konsumen yang terjadi di Indonesia maupun di tingkat dunia, kesenjangan (gap) perlindungan konsumen, berbagai wilayah yang menjadi titik perhatian, target perlindungan konsumen, serta insiatif yang telah diambil dalam mencapai perlindungan konsumen. Mencermati substansinya, kita tentu memahami bahwa dalam upaya mengembangkan perlindungan konsumen di tanah air, diperlukan langkah bersama yang kolaboratif dari semua pemangku kebijakan dan semua pemangku kepentingan di semua sektor dan lini.
Tidak tersedia versi lain