book
Rencana Strategis Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan Periode 2010 - 2014
Rencana Kegiatan Jangka Menengah atau selanjutnya disebut menjadi Rencana Strategis (Renstra) Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan Tahun 2010-2014 merupakan salah satu perwujudan tekad dari Sekretariat Jenderala untuk senantiasa bersungguh-sungguh mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Sekretariat Jenderal berdasarkan pada prinsip-prinsip Good Governance, sebagai langkah tindak lanjut Inpres Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang merupakan pelaksanaan lebih lanjut TAP MPR RI Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nopotisme serta Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Renstra Sekretariat Jenderal ini disusun berdasarkan Rencana Strategis Kementerian Perdagangan Tahun 2010-2014 yang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 03/M-DAG/PER/1/2010 tentang Rencana Strategis Kementerian Perdagangan Tahun 2010-2014, dimana Renstra Sekretariat Jenderal ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran tentang visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, program dan kegiatan yang akan dilakukan Sekretariat Jenderal dalam kurun waktu 2010-2014. Tujuan penyusunan rencana kegiatan jangka menengah Sekretariat Jenderal periode 2010-2014 adalah untuk memberikan acuan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Sekretariat Jenderal termasuk melaksanakan koordinasi pelaksanaan tugas serta pembinaan dan pemberi dukungan administrasi bagi kelancaran tugas dan fungsi Kementerian Perdagangan, sehingga tujuan dan sasaran yang ingin dicapai dalam rangka pembangunan dan pengembangan perdagangan maupun pencapaian sasaran sebagaimana diamanatkan RPJM Nasional 2010-2014 dapat terlaksana secara optimal.
Tidak tersedia versi lain