book
Pengantar Studi Penelitian Kebijakan
Dalam pendahuluan dijelaskan bahwa penelitian dalam makna tradisional adalah suatu metode studi yang dilakukan oleh individu, kelompok atai badan melalui penyelidikan yang cermat dan ekselen terhadap suatu maslah, sehingga diperoleh pemecahan yang tepat atas masalah tersebut. Menurut Hillway (1976) dan Whitney (1970) mengemukakan bahwa penelitian adalah proses inkuiri secara sistematis dengan titik tekan bahwa inkuiri tersebut dilakukan terhadap masalah yang dapaat dipecahakan dengan rumusan yang lebih konkrit. Penelitian lebih dipersepsi sebagai proses untuk mencapai pemecahan masalah yang dapat diandalakan melaluui pengumpulan, analisis dan interpretasi data yang terencana serta sistematis. Penelitian adalah merupakan alat ampuh untuk mengembangkan pengetahuan menjadi ilmu.
Tidak tersedia versi lain