book
Hukum Perdagangan Internasional: Lembaga Penyelesaian Sengketa WTO dan Negara Berkembang
Buku ini membahas tentang perdagangan internasional dan mekanisme penyelesaian sengketa melalui WTO. Bagian awal tulisan ini membahas hukum perdagangan internasional dan sistem perdagangan bebas serta perdagangan internasional ditinjau dari perspektif ekonomi. Dengan semakin terbuka dan ketatnya persaingan antar mitra dagang dari berbagai negara, maka diperlukan adanya lembaga penyelesaian sengketa dalam hal ini Lembaga penyelesaian Sengketa ( LPS-WTO). Rezim perdagangan bebas berdasarkan WTO tetntunya telah dan masih mengundang berbagai kontroversi baik secara konseptual maupun struktur dan eksitensi WTO sebagai arsitektur global perdagangan Dubia. Masyarakat Internasional yang tentunya terkontruksi dari berbagai negara yang berbeda baik kemampuan finansial maupun sosio ekonomi dan kesetaraan politik terakumulasi dalam suatu forum perdagangan dunia, yakni WTO termasuk bagaimana diantara negara maju dan negara berkembang menyelesaikan sengketa perdagangan satu sama lain. Ketika putusan LPS WTO telah dikeluarkan, apakah serta merta dapat dieksekusikan kepada para pihak, dan bagaimana ketika tidak ditaati oleh salah satu pihak atau kedua-duanya serta lebih jauh bagaimana kemampuan dan keberanian negara berkembang melakukan retaliasi terhadap negara maju yang secara politik dan ekonomi. Di samping itu, tentunya seberapa kompleks dan mahal nya perkara di Forum WTO, subtansi pembahasannya akan ditemukan pada akhir tulisan ini sekaligus dilengkapi dengan data kuantitatif perkara-perkara yang telah diputuskan oleh LPS-WTO.
Tidak tersedia versi lain