book
Hukum perlindungan konsumen Indonesia
Hukum Perlindungan Konsumen merupakan masalah menarik dan menjadi perhatian Pemerintah Indonesai. Hal ini dapat dilihat dari peraturan perundang-undangan yang mengatur hal ini, yaitu Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Perlindungan konsumen merupakan hal penting yang harus terus dilakukan karena berkaitan dengan upaya menyejahterakan masyarakat dalam kaitan dengan semakin berkembangnya transaksi perdagangan pada zaman modern saat ini. Perhatian mengenai perlindungan konsumen ini bukan hanya di Indonesia, tetapi juga telah menjadi perhatian dunia. Salah satu upaya perlindungan konsumen adalah melalui pembentukan Undang-undang Perlindungan Konsumen yang dapat melindungi kepentingan konsumen secara integratif dan komprehensif serta dapat diterapkan secara efektif di masyarakat. Piranti hukum yang melindungi konsumen tidak dimaksudkan untuk mematikan usaha para pelaku usaha, namun justru dapat mendorong iklim usaha yang sehat sehingga akan mendorong lahirnya perusahaan yang tangguh dalam menghadapi persaingan melalui penyediaan barang dan/atau jasa yang berkualitas.
Tidak tersedia versi lain