book
Kapita Selekta Hukum
"Carut marut" yang mengelilingi tatanan duni hukum di Indonesia, harus diakui telah menimbulkan keresahan dan apatisme dalam pandangan masyarakat pada umumnya. Agar dampak ini tidak meluas dan berubah menjadi "sesuatu" yang kian rumit, maka situasi dan kondisi ini hendaknya dijadikan momentum untuk menyusun kembali sekaligus melahirkan tatanan kerangka substansi hukum yang lebih baik dan tertib. Perlu juga diingat bahwa antara budaya dan hukum ada jalinan yang sangat erat, karena hukum diakui merupakan cermin dari suatu peradaban masyarakatnya. "kemerosotan" atau "amburadul" dalam bidang hukum, maka kajian bisa diarahkan dan disesuaikan seiring perkembangan masyarakat yang ada, baik dalam tataran nasional maupun internasional. Buku ini mengetengahkan berbagai kondisi dan pendekatan yang bisa dilakukan untuk menegakkan tat tertib hukum, melalui rangkaian 22 tulisan pakar hukum di bidangnya masing-masing, mulai dari sorotan akan situasi hukum dan penegakannya di Indonesia; Harmonisasi Hukum nasional dan internasional dalam manajemen penanggulangan bencana; perlunya revisi dan penyesuaian hukum transortasi udara; penegakan Hak Asasi Manusia berdasar hukum nasional dan internasional; kewenangan pemerintah daerah dalam bidang pertahanan, pajak, dan ia mainan pemeliharaan masyarakat miskin di Indonesia; hingga optimalisasi hukum untuk pemberantasan korupsi.
Tidak tersedia versi lain