book
Himpunan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Perdagangan Dalam Negeri: Standardisasi dan Perlindungan Konsumen
Pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi merupakan dambaan semua negara. Salah satu komponen penting dari pertumbuhan ekonomi adalah pertumbuhan transaksi ekonomi internasional, khususnya volume perdagangan internasional. Potensi pengembangan produksi nasional melalui perdagangan internasional telah didasari benar oleh para pengambilan kebijakan di berbagai negara, sehingga terjadilah kompetisi untuk mencari pangsa pasar bagi produk - produk unggulan masing-masing. Proses liberalisasi memberi kemudahan bagi arus perdagangan internasional dan investasi. Peningkatan volume perdagangan yang didorong oleh proses liberalisasi ini telah memberikan keuntungan yang luar biasa kepada sebagian besar negara, termasuk negara, termasuk negara berkembang. Proses kemajuan teknologi yang cepat, perbaikan dalam infrastruktur transportasi dan telekomunikasi, serta perluasan perusahaan - perusahaan multi - nasional, juga telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap kenaikan perdagangan internasional sektor barang dan jasa. dalam rangka menghadapi perkembangan kondisi dan tantangan tersebut, diperlukan suatu perangkat peraturan perundang-undangan, khususnya di bidang standardisasi dan perlindungan konsumen. Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31/M-DAG/PER/7/2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan, telah dilakukan reformasi Birokrasi dengan dipisahkannya beberapa unit eselon II dilingkungan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri ke dalam Direktorat Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen.
Tidak tersedia versi lain