book
Jangan Bunuh KPK : Perlawanan Terhadap Usaha Pemberantasan Korupsi
Sepak terjang KPK selama ini membuat ciut nyali para koruptor. Satu persatu pelaku korupsi diadili dan dijatuhkan hukuman penjara. Tindakan KPK yang dianggap sebagai "Superbody" ini membuat gerah para koruptor lainnya. Sehingga mereka berusaha menyerang balik dan melakukan perlawanan terhadap usaha pemberantasan korupsi. Pemberantasan korupsi secara tuntas adalah amanat reformasi yang digulirkan tahun 1998. Buku ini merupakan kumpulan berbagai tulisan yang dimuat di Harian Kompas, yang mencoba menggambarkan kompleksitas pemberantasan korupsi di negeri ini dan nasib lembaga pelaksana pemberantasan itu di masa depan. Kewenangan KPK mulai dipersoalkan, mulai dari kewenangan penyadapan, supervisi penanganan korupsi, sampai perilaku pejabat KPK. Malangnya, kasus Antasari Azhar semakin mengeruhkan KPK, sehingga ada ""gerakan"" membunuh KPK. Adakah usaha mereka untuk melenyapkan KPK akan berhasil? Buku ini mengupas tuntas maraknya kasus korupsi yang sudah menyebar dari Aceh hingga Papua. Juga dipaparkan proses pengadilan tindak pidana korupsi terhadap beberapa pejabat dan anggota DPR yang terlibat kasus korupsi. Kemudian agar pembaca bisa mengetahui secara lengkap kasus korupsi yang ditangani KPK, kami lampirkan seluruh kasus korupsi beserta pelaku korupsi yang telah divonis hukuman penjara. Buku ini terbagi dalam lima bagian, Bagian Pertama,membuktikan bahwa tindak korupsi hingga kini masih ada di hampir semua daerah dan hampir semua institusi. Bagian Kedua, adanya perlawanan terhadap KPK berupaya melemahkan KPK dalam memberantas korupsi, Bagian Ketiga, tulisan-tulisan yang mendorong keberadaan KPK. Bagian Keempat, mengenai etika dan wewenang KPK. Bagian Kelima, sebagian kasus korupsi yang ditangani KPK. Kasus yang sangat kompleks ini mengindikasikan susahnya memberantas korupsi. Pada akhir buku ini dilampirkan perkara-perkara korupsi serta vonis yang dijatuhkan pengadilan terhadap pelaku korupsi.
Tidak tersedia versi lain