book
Qawa'id Fiqiyyah dan Penerapannya dalam Transaksi Keuangan Syari'ah Kontemporer
Qawa'id Fiqhiyyah mempunyai fungsi dan peran penting dalam mengetahui dan menyelesaikan berbagai masalah aktual yang belum diselesaikan hukumnya dalam Al Quran dan Hadist, khususnya dalam masalah transaksi keuangan syariah kontemporer, misalnya dalam menentukan hukum giro wadi'ah, mudharabah, musyarakah, murabahah, qardha (hutang-piutang), bai' salam, bai' istishna' dan lain-lain dari produk perbankan syariah atau mudharabah masyarakah, wakalah bil ujrah dan tabarru' yang diaplikasikan pada asuransi syariah, atau produk-produk lainnya dari lembaga keuangan syariah. Semua produk-produk tersebut boleh dilaksanakan berdasarkan kaidah-kaidah fikih. Dengan kaidah fikih (Qawa'id Fiqhiyyah) tersebut dan yang lainnya, semua produk dalam transaksi keuangan syariah kontemporer boleh dilaksanakan selama tidak bertentangan dengan prinsip Syariah Islam, baik pada perbankan syariah dan asuransi syariah, maupun pada produk-produk lembaga-lembaga keuangan syariah yang lainnya.
Tidak tersedia versi lain