book
Cyberlaw: Perlindungan Privasi Atas Informasi Pribadi dalam E-Commerce Menurut Hukum Internasional
Terjadinya perubahan dalam masyarakat yang menyangkut relasi sosial dan perekonomian telah mendorong terbentuknya jaringan global dimana ketergantungan dan daya saing antar masyarakat dan antar negara kian tajam. Akibatnya globalisasi tersebut telah menyatukan ekonomi dunia sehingga batas-batas antar negara dalam bebagai praktik bisnis dianggap seakan-akan tidak ada. Pembentukkan ekonomi dunia yang global tersebut kian mulus perjalanannya karena ada bantuan yang luar biasa dari perkembangan teknologi informasi yang kian canggih sehingga mendorong negara-negara untuk meliberalkan sektor komunikasinya demi mengatasi lajunya persaingan sekaligus memberi stimulus positif untuk pengembangan perekonomian, Tak aneh jika kemudian informasi menjadi komoditi yang bernilai tinggi dan sangat dibutuhkan. Buku ini membahas dengan lengkap mulai dari pemahaman privasi informasi, kolektor database informasi, perlindungan privasi menurut ketentuan internasional, prinsip-prinsip privasi, perkembangan e-commerce, hingga prinsip-prinsip hukum dalam e-commerce serta dilengkapi dengan konvensi-konvensi nasional (Indonesia) dan Internasional.
Tidak tersedia versi lain