book
Himpunan Peraturan di Bidang Informasi Publik kementerian Perdagangan RI
Penguatan produksi nasional sesungguhnya sejalan dengan visi Kementerian Perdagangan yaitu meningkatkan daya saing produk nasional sehingga dapat meningkatkan devisanegara. Tak pelak, peningkatan daya saing berbanding lurus dengan peningkatan kemampuan dan pengetahuan dunia usaha (pengusaha) tentang produk ekspor, pasar ekspor, aturan tentang standardisasi, maupun tentang produk barang maupun jasa yang diperlukan di negara tujuan ekspor. Karena itu kebutuhan akan informasi seperti ini harus bisa disediakan oleh Kementerian Perdagangan dalam hal ini Pusat Hubungan Masyarakat. Namun penyediaan layanan informasi tetap harus sejalan dengan norma dan aturan yang berlaku sehingga informasi yang diberikan kepada publik tidak menabrak dan mengancam ketahanan ekonomi ataupun prinsip-prinsip yang berlaku di dunia usaha. Sejalan dengan hal tersebut, Pusat Hubungan Masyarakat menerbitkan Himpunan Peraturan di Bidang Informasi Publik sebagai acuan bagi seluruh unit di Kementerian Perdagangan untuk dapat melayani setiap informasi yang masuk ke masing-masing unit.
Tidak tersedia versi lain