book
Buku Saku untuk Sosialisasi tentang Undang-Undang No.21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Buku ini bertujuan untuk mensosialisasikan tentanag Undnag-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagngan Orang, maka Deputi Perlindungan Anak bekerjasama dengan UNICEF Indonesia telah melakukan ppenyusunan 3 buku saku UU PTPPO yakni buku saku sosialisasi UU PTPPO untuk aparat penegak hukum, untuk anak, dan untuk masyarakat. Diharapkan dengan sosialisasi melalui buku ini dapat membantu uapay penerapan UU No.21 tahun 2007 tentang PTPPO dan menjadi dasar pembentukan sikap aparat penegak hukum, masyarakat dan anak-anak agar peduli terhadap pemberantasan PTPPO, khususnya perempuan dan anak.
Tidak tersedia versi lain