Perpustakaan Kementerian Perdagangan

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • FAQ
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Hukum Persaingan Usaha Antara Teks & Konteks
Penanda Bagikan

book

Hukum Persaingan Usaha Antara Teks & Konteks

Andi Fahmi Lubis, dkk. - Nama Orang;

Ekonomi dunia dewasa ini bergerak sangat dinamis, dengan globalisasi sebagai motor penggeraknya. Pelan tapi pasti, globalisasi telah menjadi pendorong utama bagi munculnya integrasi ekonomi dunia. Di satu sisi, globalisasi telah membuka peluang yang lebih luas bagi negara sedang berkembang untuk meningkatkan volume perdagangan dengan melakukan ekspansi usaha ke pasar internasional. Melalui globalisasi pula dapat dilakukan peningkatan investasi, baik langsung maupun tidak langsung yang akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja. Di sis lain, globalisasi juga mendorong masuknya barang/jasa dari negara lain dan membanjiri pasar domestik. Pelaku usaha domestik kini harus berhadapan dengan pelaku usaha dari berbagai negara, dalam suasana persaingan tidak sempurna. Pelaku usaha besar dan tradisional dapat menguasai kegiatan ekonomi domestik melalui perilaku anti persaingan, seperti kartel, penyalahgunaan posisi dominan, merger/takeover, dan sebagainya. Memperhatikan persaingan antar pelaku usaha yang bertambah ketat dan tidak sempurna (imperfect competition), maka nilai-nilai persaingan usaha yang sehat perlu mendapat perhatian lebih besar dalam sistem ekonomi Indonesia. Penegakan hukum persaingan merupakan instrumen ekonomi yang sering digunakan untuk memastikan bahwa persaingan antar pelaku usaha berlangsung dengan sehat dan hasilnya dapat terukur berupa peningkatan kesejahteraan masyarakat. Penulis buku ini adalah para pakar hukum yang sudah memiliki banyak pengalaman di bidang persaingan usaha. buku ini merupakan sumbangan yang sangat berharga, tidak hanya dalam memahami dan mendalami substansi Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999, tetapi juga dapat memberi gambaran perkembangan penerapan hukum persaingan usaha dalam pengembangan kurikulum fakultas hukum di seluruh perguruan tinggi di Indonesia.


Ketersediaan
#
My Library 346.07 And h
2635.1
Tersedia
#
My Library 346.07 And h
2635.2
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
346.07 And h
Penerbit
Jakarta : Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia., 2009
Deskripsi Fisik
25,5 cm x 17,5 cm, 360 hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
346,07
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Hukum Dagang
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Kementerian Perdagangan
  • Informasi
  • FAQ
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Kementerian Perdagangan atau yang biasa dikenal dengan sebutan “Perpus Kemendag” merupakan perpustakaan khusus yang berada di bawah naungan Kementerian Perdagangan, berada di gedung utama lantai tiga dan berperan sebagai penyedia serta penyalur informasi terutama tentang perdagangan. Saat ini jumlah koleksi yang dimiliki Perpustakaan Kementerian Perdagangan sebanyak 3.038 judul 4.735 eksemplar yang terdiri dari buku teks, referensi, direktori, penelitian, laporan, peraturan, majalah, dan surat kabar. 

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek


© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Komputer, Informasi, & Karya Umum
  • Pengembangan Diri
  • Agama
  • Ilmu-Ilmu Sosial
  • Bahasa (Linguistik)
  • Sains / Ilmu Murni
  • Teknik dan Manajemen
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Fiksi dan Kesusastraan
  • Sejarah & Geografi
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?